Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Ruang Fiskal Daerah Masih Sempit

TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Ruang Fiskal Daerah Masih Sempit
Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • TKD 2027 direncanakan Rp735 triliun, naik 5,5 persen dari outlook 2026, tetapi dinilai belum cukup memperluas ruang fiskal pemerintah daerah.
  • Nilai TKD 2027 baru sekitar 86 persen dari pagu 2025 dan 83 persen dari 2023, setelah alokasi 2026 turun tajam menjadi Rp696,9 triliun.
  • Komposisi transfer masih dominan untuk gaji, operasional, dan layanan dasar; DAK fisik sekitar Rp5 triliun membatasi belanja modal, pembangunan infrastruktur, serta daya tarik investasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rachman, menilai kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2027 menjadi Rp735 triliun belum cukup untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah.

Menurut Yusuf, anggaran TKD 2027 tersebut memang meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan dengan outlook 2026 yang mencapai Rp697 triliun. Namun, kenaikan itu dinilai masih relatif tipis jika dibandingkan dengan pagu TKD pada tahun-tahun sebelumnya.

"Menurut saya, kenaikan ini masih terlalu tipis untuk benar-benar memperluas ruang fiskal daerah," ujar Yusuf, kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).

  1. 1. Ruang fiskal daerah masih jauh di bawah kondisi sebelum pemangkasan

    ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

    Yusuf mencatat, nilai TKD 2027 tersebut baru sekitar 86 persen dari pagu 2025 yang mencapai Rp849 triliun. Bahkan, nilainya hanya sekitar 83 persen dari pagu TKD 2023 yang tercatat Rp881 triliun. Dengan demikian, secara riil ruang fiskal pemerintah daerah masih berada di bawah kondisi sebelum adanya pemangkasan TKD.

    "Artinya, secara riil ruang fiskal daerah masih jauh di bawah kondisi sebelum pemangkasan," kata Yusuf.

    Lebih rinci, pada 2023, realisasi TKD tercatat sebesar Rp881,4 triliun. Angka tersebut turun dua persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024 dan kembali turun 1,7 persen menjadi Rp849 triliun pada 2025.

    Sementara itu, outlook TKD 2026 turun cukup tajam sebesar 17,9 persen menjadi Rp696,9 triliun. Dengan demikian, alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat Rp38,1 triliun dibandingkan dengan outlook 2026.

  2. 2. Masalah tak hanya terjadi pada besaran anggaran tapi komposisinya

    Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Yusuf menilai, persoalan TKD tidak hanya terletak pada besaran anggarannya, tetapi juga komposisinya. Sebagian besar transfer masih terserap untuk membiayai belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar.

    "Masalahnya bukan hanya pada besaran transfer, tetapi juga pada komposisinya," ujar Yusuf.

  3. 3. Ruang belanja modal terbatas, dorong daerah sulit geber pembangunan infrastruktur

    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

    Menurutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai salah satu komponen terbesar TKD juga lebih banyak digunakan untuk kebutuhan rutin. Sementara itu, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hanya sekitar Rp5 triliun.

    Kondisi tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja modal menjadi semakin terbatas. Padahal, belanja modal dibutuhkan untuk membangun infrastruktur yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menarik investasi swasta.

    "Dengan ruang belanja modal yang terbatas, pemerintah daerah akan kesulitan mendorong pembangunan infrastruktur dan menarik investasi swasta," jelas Yusuf.

    Kondisi tersebut berisiko membuat pemerintah daerah lebih banyak berada dalam posisi bertahan. Pemda akan cenderung memprioritaskan pembayaran gaji dan menjaga pelayanan dasar dibandingkan dengan meningkatkan belanja yang bersifat produktif.

    "Daerah akhirnya cenderung berada dalam mode bertahan, menjaga gaji dan layanan dasar daripada memperbesar belanja yang produktif," kata Yusuf.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More