Purbaya Tegaskan Anggaran MBG 2027 Rp240,2 Triliun, Bukan Rp480 Triliun

- Pemerintah menegaskan anggaran program Makan Bergizi Gratis dalam RAPBN 2027 sebesar Rp240,2 triliun, bukan Rp480 triliun seperti informasi yang sempat beredar.
- Anggaran MBG merupakan bagian dari fungsi pendidikan 2027 senilai Rp820,9 triliun dan ditargetkan menjangkau 72,1 juta siswa, prasiswa, ibu hamil atau menyusui, serta balita.
- Pada 2027, pemerintah akan membenahi tata kelola, menata SPPG bersertifikat higiene sanitasi, memfokuskan penerima, membentuk command centre, dan menyusun survei status gizi.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 sebesar Rp240,2 triliun, bukan Rp480 triliun seperti yang sebelumnya beredar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi Rp240,2 triliun tersebut disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
"Rp240 triliun yang betul. Saya nggak tahu mungkin ada salah ketik di mana, saya cek ya. Saya cek, tapi angkanya yang betul Rp240 triliun," kata Purbaya di DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
1. Rincian komponen anggaran MBG

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat) Ia menjelaskan, anggaran MBG tersebut merupakan bagian dari total anggaran fungsi pendidikan 2027 yang mencapai Rp820,9 triliun.
Pada tahun 2027, program MBG diharapkan dapat memenuhi kebutuhan 72,1 juta penerima manfaat. Adapun penerima manfaat dari program MBG, yakni siswa, prasiswa, ibu hamil/menyusui, dan balita.
2. Perbaikan tata kelola MBG

Pembagian menu MBG di SD Negeri 060843 Medan (dok.istimewa) Pemerintah akan memperkuat pelaksanaan program MBG melalui sejumlah strategi pada 2027.
Fokus kebijakan diarahkan tidak hanya pada penyaluran makanan bergizi, tetapi juga pada perbaikan tata kelola dan kualitas layanan kepada penerima manfaat.
3. Daftar prioritas perbaikan MBG tahun depan

Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa) Target perbaikan MBG terbagi di beberapa kelompok, pertama, pemerintah akan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG secara menyeluruh. Langkah ini kemudian diikuti dengan penataan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penataan SPPG tersebut mencakup kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sertifikasi ini ditujukan untuk memastikan kualitas makanan, pemenuhan gizi, serta standar layanan SPPG kepada penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah akan melakukan refocusing penerima manfaat program MBG agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran. Untuk memperkuat koordinasi, pemerintah juga akan membentuk command centre program MBG. Pusat kendali ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terintegrasi.
Terakhir, pemerintah akan menyusun survei status gizi penerima manfaat MBG. Survei tersebut diperlukan untuk mengukur dampak program terhadap kondisi gizi penerima manfaat sekaligus menjadi dasar evaluasi kebijakan ke depan.




















