DPR Minta BPK Audit Proyek Bagi-bagi Rice Cooker

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI M Nasir mengkritisi program pemberian alat masak listrik (AML) berupa rice cooker yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nasir menyebut, program itu merupakan proyek gagal.
"Proyek AML ini menurut saya proyek gagal, karena manajemen di Kementerian ESDM itu tidak siap dan tidak ada orangnya yang bertanggung jawab tentang regulasi, dan anggaran ini. Serta siapa saja yang ditugaskan dari Kementerian ESDM untuk memberikan alat tersebut, dan siapa saja yang sudah menerimanya,” ujarnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (26/3/2024).
1. Minta BPK audit program bagi-bagi rice cooker

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program bagi-bagi rice cooker oleh Kementerian ESDM itu. Sebab, ia menilai program ini tidak jelas dan tidak tepat sasaran.
Menurutnya, proyek ini merupakan proyek abal-abal karena anggaran sudah disiapkan oleh negara, tetapi regulasi yang disiapkan Kementerian ESDM bodong.
"Saya minta ini ada diaudit BPK karena harus dijelaskan, temuannya jelas bahwa administrasi Dirjen Ketenagalistrikan itu tidak ada di lapangan untuk menyaksikan penyerahan barang tersebut," kata dia.
"Saya telepon Dirjen ini juga tidak bertanggung jawab, dilempar-lempar saja, diminta tanya direktur ini dan itu,” imbuhnya.
2. Program bagi-bagi rice cooker tak efektif kurangi emisi karbon

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengkritisi program bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat itu.
Program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Menurutnya, meski rice cooker menggunakan listrik yang merupakan energi bersih, itu tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon karena kapasitasnya sangat kecil.
"Apalagi, listrik yang digunakan dihasilkan dari pembangkit listrik yang masih menggunakan energi kotor batu bara," kata dia.
3. Endus adanya kepentingan politik

Fahmy menduga tujuan pembagian rice cooker gratis hanya menguntungkan perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan dan pembagian rice cooker tersebut.
Ia mengingatkan pemerintah, jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis.
"Berlakunya Permen 11/2023 bersamaan dengan tahun politik, patut diduga cuan itu akan mengalir untuk pemenangan pilpres dan pileg. Kalau dugaan tersebut benar, maka Menteri ESDM harus didesak untuk membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis," ujarnya.