Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengangkutan batu bara PTBA (Dok PTBA)

Intinya sih...

  • Komisi XII DPR RI bahas keputusan pemerintah tentang penggunaan HBA sebagai patokan harga bagi eksportir.
  • Wakil Ketua Komisi XII DPR menilai kebijakan Menteri ESDM sebagai langkah positif, tetapi harus menguntungkan semua pihak.
  • Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menjelaskan perubahan bertujuan untuk menstabilkan harga batu bara dengan menggunakan HBA atau HBP.

Jakarta, IDN Times - Komisi XII DPR RI berencana untuk membahas keputusan pemerintah terkait penggunaan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan harga bagi eksportir.

Namun, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia itu sebagai langkah positif. Hanya saja, dia mengingatkan agar setiap kebijakan yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di