Jakarta, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah atau ilegal.
Surat tersebut disampaikan pada 15 September 2024, bernomor 1757/DP/IX/2024, dengan perihal Surat Permohonan kepada Pemerintah Selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Kadin Indonesia sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.ngkasnya