Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membeberkan masih banyak direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
“Per 31 Maret posisi per hari ini akhir Juni ini memang ada beberapa manajemen BUMN yang wajib lapor itu belum melaporkan LHKPN. Angkanya saya harus cek dulu ya, tapi ada ya, ada itu,” kata Aminudin di Jakarta.
