Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola perusahaan dan pemberantasan korupsi untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan, BNI telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"BNI sebagai BUMN diwajibkan untuk memiliki dan menerapkan SMAP. Hal ini selaras dengan visi Presiden dalam memerangi korupsi secara menyeluruh," ujar Okki dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Inisiatif ini, lanjut Okki, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi serta pemberantasan korupsi.