Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritisi terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024 yang dinilainya akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia.
“Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” tegas Ernoiz dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).