Pemerintah Siapkan Lagi Bantuan Subsidi Upah, Segini Besarannya

Pemerintah menyiapkan kembali bantuan subsidi upah bagi pekerja pada kuartal IV-2026, dengan penyaluran sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.
Setiap penerima akan memperoleh BSU Rp300 ribu per bulan, sehingga bantuan tiga bulan dibayarkan dalam satu kali penyaluran.
Program ini ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Bantuan akan diberikan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, besaran BSU mencapai Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, bantuan untuk tiga bulan diberikan dalam satu kali penyaluran.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu," kata Airlangga kepada jurnalis usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Mantan Menteri Perindustrian (Menperin) itu mengatakan, BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai hampir Rp12 triliun.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar dia.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















