Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Dirut Diduga Gelapkan Dana, JSKY Boncos Rp60 miliar per Tahun

ilustrasi dana kelolaan (pexels.com/pixabay)
ilustrasi dana kelolaan (pexels.com/pixabay)
Intinya sih...
  • Dugaan penggelapan dan kehilangan dokumen penting
  • JSKY mengalami PKPU akibat kerugian keuangan dan hilangnya pelanggan strategis
  • Manajemen berkomitmen untuk pembenahan menyeluruh dan pemulihan operasional
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) mengungkapkan biang kerok penurunan kinerja perseroan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu adalah kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan mantan Direktur Utama JSKY, Christoper Liawan.

Manajemen memperkirakan, kasus tersebut memberikan pukulan signifikan terhadap operasional dan kinerja keuangan perseroan dalam beberapa tahun terakhir.

“Berdasarkan hasil audit tim penyidik kepolisian, kerugian materiil akibat dugaan penggelapan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tidak hanya itu, perusahaan juga mengalami kerugian lanjutan akibat hilangnya proyeksi pelanggan strategis yang diduga diambil alih secara tidak sah, dengan estimasi potensi kerugian mencapai kurang lebih Rp30-60 miliar per tahun,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (7/9/2025).

1. Dugaan lain terhadap eks Dirut JSKY

ilustrasi laporan keuangan (freepik.com/roman
ilustrasi laporan keuangan (freepik.com/roman

Selain dugaan penggelapan, manajemen JSKY menyatakan Christopher Liawan juga diduga secara sengaja menghilangkan dokumen-dokumen penting milik perusahaan. Hilangnya dokumen ini telah menghambat proses audit laporan keuangan yang menjadi kewajiban perusahaan sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kondisi ini membuat manajemen harus bekerja ekstra keras untuk memulihkan kelengkapan administrasi dan memastikan proses audit tetap dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata manajemen.

Saat ini, lanjut manajemen, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan masih dalam tahap penyidikan. Proses hukum masih berjalan dan manajemen JSKY menyatakan akan sepenuhnya mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

2. JSKY alami PKPU

ilustrasi saham terkikis (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi saham terkikis (IDN Times/Arief Rahmat)

Manajemen juga mengakui, perkara ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu penurunan drastis kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

“Dampak kumulatif dari kerugian keuangan, hilangnya pelanggan strategis, serta hambatan administratif diduga turut berkontribusi terhadap kondisi yang berujung pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah diputus pada tahun 2023 silam,” tutur manajemen.

Manajemen pun menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan membangun kembali reputasi tetap menjadi prioritas utama meskipun tantangan yang dihadapi sangat berat.

3. Pembenahan menyeluruh

Ilustrasi Saham. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Saham. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam menghadapi situasi ini, Manajemen JSKY berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh, memperkuat tata kelola perusahaan, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang. Manajemen juga mengutamakan pemulihan operasional dan menjaga kepercayaan para pemegang saham, investor, mitra bisnis, dan pelanggan.

“Perusahaan terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menutup kerugian, memulihkan operasional, serta mengembalikan kinerja sesuai target jangka panjang,” ujar manajemen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Cara Mengatur Keuangan ala Rasulullah SAW, Hidup Jadi Lebih Berkah

07 Sep 2025, 23:25 WIBBusiness