Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Ungkap Nasib Bulog: Berdiri Sendiri atau Pindah Kementerian

Kantor pusat Perum Bulog. (dok. Bulog)
Kantor pusat Perum Bulog. (dok. Bulog)
Intinya sih...
  • Kementerian BUMN memetakan nasib BUMN Perum termasuk Bulog.
  • Nasib Bulog dikaji apakah akan berdiri sendiri atau di bawah kementerian lain.
  • Pengkajian nasib BUMN Perum dilakukan setelah terbitnya perubahan ketiga UU BUMN.

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN sedang memetakan nasib BUMN-BUMN yang berdiri dengan status Perum. Salah satu yang sedang dikaji adalah Perum Bulog.  Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan ada dua opsi mengenai nasib Bulog.

Kemungkinannya, Bulog berdiri sendiri dengan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto atau berdiri di bawah kementerian teknis lain.

“Bisa saja memang Perum ini berdiri sendiri, lapor ke Pak Presiden, ataupun di bawah kementerian teknis lain,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Rabu (12/3/2025).

1. Perum Bulog berperan sebagai perpanjangan pemerintah

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kilogram (kg). (dok. Bulog)
Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kilogram (kg). (dok. Bulog)

Kelanjutan nasib Bulog dikaji, mengingat perusahaan pelat merah tersebut merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan stabilisasi stok dan harga pangan (SPHP).

“Tapi ini kan salah satunya yang kita pernah diskusi mengenai Perum Bulog waktu itu kita sampaikan, karena ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah,” ucap Erick.

2. Mempertimbangkan revisi UU BUMN dan Danantara

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun pengkajian nasib BUMN Perum, termasuk Bulog, dilakukan setelah terbitnya perubahan ketiga Undang-Undang (UU) BUMN, juga dengan adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang bertugas mengelola BUMN.

“Dengan tentu Undang-Undang BUMN yang baru, kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT,” ucap Erick.

3. Tiga opsi terkait nasib BUMN Perum lainnya

Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun untuk BUMN Perum lainnya punya tiga opsi, yakni bertransformasi menjadi PT, berada di bawah komando Presiden langsung, atau di bawah kementerian teknis lain.

“Kalau yang Perum statusnya seperti apa? Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan kementerian lain,” ujar Erick.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us