ESDM Respons Instruksi Menhan Soal TNI Amankan Kilang Pertamina

- Menhan tambah batalyon untuk amankan kepentingan nasional
- Pengamanan kilang dimulai Desember melalui OMSP
- Fokus penguatan keamanan di Aceh, Papua dan Jakarta
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait instruksi Menteri Pertahanan (Menhan) yang menugaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan kilang PT Pertamina (Persero) dan terminal bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, merasa penugasan tersebut merupakan hal yang wajar. Menurutnya, kilang dan terminal BBM termasuk objek vital nasional yang memang harus diamankan oleh aparat keamanan negara.
"Jadi, untuk penugasan TNI ini kan merupakan objek vital nasional. Jadi, objek vital nasional itu kan harus diamankan. Ya, termasuk pengamannya dari TNI/Polri," katanya di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (25/11/2025).
1. Menhan tambah batalyon untuk amankan kepentingan nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya berencana menambah 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan setiap tahun. Itu dimaksudkan untuk menunjang tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi.
Sjafrie menekankan penambahan batalyon tersebut bukan hanya bertujuan menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan saja. Lebih jauh, langkah itu juga dilakukan dalam rangka menyelamatkan kepentingan nasional dan mengamankan industri strategis yang berkaitan erat dengan kedaulatan negara.
"Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," kata Sjafrie di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
2. Pengamanan kilang dimulai Desember melalui OMSP

Sjafrie menjelaskan pengamanan di kawasan industri strategis akan mulai efektif dijalankan pada Desember 2025. Tugas pengamanan diemban oleh pasukan dari TNI Angkatan Darat (AD) dan pengawasannya akan dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Tugas pengamanan instalasi strategis di Kilang Pertamina ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang TNI.
"Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember 2025, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS)," kata dia.
3. Fokus penguatan keamanan di Aceh, Papua dan Jakarta

Selain itu, Sjafrie juga berencana mengerahkan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan di tiga wilayah yang dianggap sebagai center of gravity nasional, yaitu Aceh, Papua, dan Jakarta. Upaya penguatan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, mengingat potensi ancaman nasional yang belakangan meningkat.
"Dalam rangka mendukung stabilitas nasional agar supaya pembangunan ini bisa berjalan aman dan lancar, kita telah menerima petunjuk-petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Sjafrie.

















