Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah ruas jalan tol agar dapat digunakan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam kondisi tertentu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur dengan konsep fungsi ganda atau dual use. Selain digunakan untuk kebutuhan transportasi masyarakat dan distribusi logistik, ruas tol tertentu juga dirancang untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara.
