Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPKLU PLN (pln.co.id)

SPKLU adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang berfungsi untuk mengisi kembali daya kendaraan listrik. Jika SPBU untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin, maka SPKLU ditujukan untuk kendaraan listrik.

SPKLU disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk masyakat umum di Indonesia. PLN juga membuka kerja sama dengan skema franchise atau waralaba bagi masyarakat umum yang ingin membuka bisnis SPKLU di daerahnya.

Jika tertarik, berikut informasi lengkap tentang franchise SPKLU PLN, mulai dari syarat, skema kemitraan, cara daftar, dan alur pendaftarannya.

1. Jenis teknologi SPKLU PLN

SPKLU PLN (pln.co.id)

PLN menyediakan tiga jenis teknologi SPKLU yang bisa dipilih calon mitra, yaitu:

  • Medium Charging: Teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari tujuh kilowatt hingga 22 kilowatt.
  • Fast Charging: Teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari 22-50 kilowatt.
  • Ultra Fast Charging: Teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari 50 kilowatt.

2. Syarat franchise SPKLU PLN

Editorial Team

Tonton lebih seru di