Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

FTSE Pertahankan Status Pasar Modal RI, Tak Masuk Daftar Pemantauan

2 min read
FTSE Pertahankan Status Pasar Modal RI, Tak Masuk Daftar Pemantauan
Ikon Banteng Wulung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia kepada FTSE Russell dalam pertemuan daring.

  • Reformasi yang dibahas mencakup transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.

  • FTSE Russell menegaskan Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market dan tidak masuk watchlist.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya menggelar pertemuan daring dengan penyedia indeks global FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.

"Di tanggal 23 Oktober, hari Jumat yang lalu, dapat kami laporkan bahwa dalam pertemuan tersebut yang dilakukan secara online seperti biasa dalam pertemuan reguler kami dengan para global index provider," katanya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

  1. 1. BEI paparkan reformasi pasar modal

    20261026_082854.jpg
    Konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (26/10/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal dalam tiga aspek, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan (surveillance).

    "Kami menyampaikan update atas reform yang telah dilakukan oleh pasar modal Indonesia dalam tiga kelompok," ujar dia.

  2. 2. FTSE Russell tegaskan klasifikasi Indonesia

    IMG_3354.jpeg
    Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

    BEI juga kembali meminta penegasan mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia. FTSE Russell mengapresiasi langkah reformasi yang telah dilakukan dan menegaskan Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market.

    "FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di secondary emerging market," tuturnya.

  3. 3. Indonesia tidak masuk watch list FTSE Russell

    Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
    Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

    FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist). Kepastian tersebut disampaikan kembali dalam pertemuan dengan BEI sebagai bagian dari pembahasan reformasi pasar modal Indonesia.

    "Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watch list. Dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan," kata Jeffrey.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More