Jakarta, IDN Times - Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak melihat keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol dan kurir, sebagai sebuah imbauan.
Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan praktik umum yang telah dilakukan oleh sebagian besar pengusaha, termasuk di sektor informal.
“Kita lihat itu sebagai imbauan. Dan hal itu pada umumnya sudah dilakukan oleh semua pengusaha, termasuk di sektor informal,” kata Payaman kepada IDN Times, Rabu (27/3/2024).