Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar paparan publik insidentil pada Kamis (19/8/2021) sore. Paparan publik insidentil tersebut merupakan permintaan langsung dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam informasi yang dikutip IDN Times dari keterbukaan, paparan publik insidentil Garuda Indonesia akan dilakukan melalui platform Zoom Meeting. Paparan publik insidentil itu menurut rencana bakal dilakukan pada pukul 16.30 hingga 18.00 WIB.