Jakarta, IDN Times - Ketidakpastian global yang dipicu oleh perang dagang antarnegara besar bisa menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkuat dan memperluas pasar ekspor produk halal. Kondisi ini membuka peluang bagi pelaku usaha nasional untuk mencari pasar baru dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar tradisional.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Nur Hidayah menegaskan, Indonesia memiliki kekuatan industri halal yang harus dioptimalkan dan memperluas jangkauan ekspor dan memperkuat daya saing ekonomi syariah nasional.
"Indonesia sejatinya memiliki momentum tepat untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor halal, terkait situasi ketidakpastian global akibat perang dagang yang saat ini terjadi," ujar Nur Hidayah dalam diskusi publik Indef bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sabtu (26/4/2025).