Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Genjot Pajak 2027, DJP Kejar Tunggakan Pajak Global
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.593,4 triliun dan memperkuat penagihan tunggakan pajak lintas negara.
  • DJP akan memanfaatkan kerja sama bilateral dan multilateral untuk bantuan hukum serta penagihan pajak lintas negara.
  • Strategi lain mencakup AI, penanganan kejahatan pajak, pemulihan aset, pertukaran data kripto, pengawasan ekonomi digital, didukung usulan anggaran Rp6,27 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mencari sumber tambahan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2027. Salah satunya dengan memperkuat penagihan tunggakan pajak lintas negara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.593,4 triliun. Target tersebut naik Rp2 triliun dibandingkan dengan yang tercantum dalam Nota Keuangan sebesar Rp2.591,4 triliun.

1. Penagihan pajak lintas negara melalui kerja sama bilateral dan multilateral

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. (Dok/Istimewa).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penagihan pajak lintas negara akan dilakukan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.

Kerja sama tersebut mencakup bantuan timbal balik dalam masalah hukum atau mutual assistance in legal matters serta bantuan timbal balik dalam penagihan pajak atau mutual assistance in tax collection.

“Ini dalam rangka hubungan bilateral maupun multilateral ada mutual assistance in legal matters dan juga mutual assistance in tax collection,” ujar Bimo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).

2. Strategi DJP lainnya mengejar target pajak 2027

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers di KPP Madya Gambir. (IDN Times/Triyan).

Selain mengejar tunggakan pajak di luar negeri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan penerimaan pajak pada 2027.

DJP akan memperkuat pemanfaatan akal imitasi (artificial intelligence), tax crime handling system, asset recovery management system, serta kerja sama penegakan hukum.

DJP juga akan menerapkan pertukaran informasi transaksi keuangan dan aset kripto lintas negara. Selain itu, pemerintah menyiapkan piloting program penjaminan kepatuhan pajak serta memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha ekonomi digital.

3. DJP usulkan pagu anggaran Rp6,27 triliun

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan tersebut, DJP mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp6,27 triliun pada 2027. Angka ini naik dibandingkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp5,63 triliun.

Pagu tersebut terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,2 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp5,06 triliun.

Bimo mengatakan, anggaran program pengelolaan penerimaan negara akan digunakan untuk kegiatan teknis dalam rangka mengamankan penerimaan pajak.

“Anggaran yang dialokasikan pada pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak,” tutur Bimo.

Sementara itu, anggaran dukungan manajemen sebesar Rp5,06 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp385 miliar, belanja barang Rp4,05 triliun, dan belanja modal Rp629 miliar.

Anggaran tersebut, antara lain digunakan untuk mendukung belanja modal, teknologi informasi dan komunikasi, operasional perkantoran, serta belanja pegawai, termasuk uang makan dan lembur.

Curated For You

Editorial Team

Related Article