ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan tersebut, DJP mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp6,27 triliun pada 2027. Angka ini naik dibandingkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp5,63 triliun.
Pagu tersebut terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,2 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp5,06 triliun.
Bimo mengatakan, anggaran program pengelolaan penerimaan negara akan digunakan untuk kegiatan teknis dalam rangka mengamankan penerimaan pajak.
“Anggaran yang dialokasikan pada pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak,” tutur Bimo.
Sementara itu, anggaran dukungan manajemen sebesar Rp5,06 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp385 miliar, belanja barang Rp4,05 triliun, dan belanja modal Rp629 miliar.
Anggaran tersebut, antara lain digunakan untuk mendukung belanja modal, teknologi informasi dan komunikasi, operasional perkantoran, serta belanja pegawai, termasuk uang makan dan lembur.