Kekayaan Intelektual RI Terbesar Ketiga di Dunia, Saingi AS dan Korsel

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyebut kekayaan intelektual Indonesia pada 2019 telah mencapai Rp1.105 triliun atau sekitar 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan 17 juta tenaga kerja setahun. Menurutnya, jumlah itu hanya kalah dari Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai capaian tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Bahwa, ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital dan mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital.
Baca Juga: Kesetaraan Gender Akan Meningkatkan Kinerja BRI dan UMKM Indonesia
1. UMKM disebut menjadi bantalan perekonomian nasonal
Menurut Yasonna, hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual tak bisa diremehkan. Sebab, hal ini berdampak pada ekonomi nasional.
"Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (26/4/2021).
2. Jokowi minta ekonomi kreatif didukung
Editor’s picks
Yasonna mengatakan, Presiden Jokowi mengarahkan agar terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia. Sehingga, produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar negara sendiri bahkan global.
"Utamanya, mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual," ujar Yasonna.
3. Peringatan hari kekayaan intelektual diharapkan jadi momentum
Yasonna membicarakan hal tersebut pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia 2021. Dia berharap peringatan ini jadi momentum mengedukasi, membangkitkan semangat berkreasi, dan mendorong potensi-potensi kekayaan intelektual kepada masyarakat.
"Taking your ideas to the market menjadi tema global dalam peringatan World Intellectual Property Day tahun ini, bukan hanya jargon semata. Besar harapan untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan komitmen bersama keluarga besar Kemenkumham untuk mewujudkan cita-cita membentuk ekosistem ekonomi kreatif ang berperan penting mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual," jelasnya.
Baca Juga: Ini Pentingnya Mengelola Produk Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual