Di masa pandemi ini banyak terjadi perubahan kebiasaan konsumen dalam barang dan jasa di mana yang dulunya offline sekarang beralih kepada online.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum bisa untuk beralih kepada pasar online pasti akan mengalami kesulitan. Mau tidak mau, perubahan yang terjadi membuat UMKM agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi new normal.
Pandemi COVID-19 juga membuat berbagai kegiatan yang sebelumnya kegiatan normal sekarang beralih menuju digital atau online. Pandemi ini banyak mengakibatkan peningkatan dari pengguna media sosial dan e-commerce. Pemahaman dari perubahan perilaku konsumen ini harus benar-benar dipahami oleh pelaku UMKM agar tetap dapat bersaing dan berkembang.
Nah, sebelum beralih menjadi UMKM Go Online, para pelaku usaha wajib tahu beberapa hal di bawah ini.