Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan harga BBM cukup signifikan pada kuartal III-2022, tepatnya 3 September 2022 lalu. Kenaikan harga BBM berdampak pada perekonomian Indonesia, terutama pada biaya produksi.
"BBM ini digunakan hampir di seluruh sektor ekonomi. Maka kenaikan harga BBM akan berdampak pada biaya produksi dan meningkatnya harga barang dan jasa, yang tentu saja ini akan berdampak pada kemampuan masyarakat untuk mengonsumsi barang dan jasa," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).