Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harganya Naik Gila-gilaan, Mata Uang Kripto Paling Diburu Investor

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu rupanya mendorong banyak investor melirik mata uang digital tersebut.

"Peningkatan harga yang gila-gilaan di salah satu mata uang kripto selama beberapa minggu terakhir lumayan mendorong orang masuk investasi kripto. Prinsip take the profit. Kedua, investor juga mungkin butuh alternatif baru setelah pasar saham," kata Head of Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (28/4/2021).

1. Mata uang kripto jadi salah satu alternatif investasi

default-image.png
Default Image IDN

Nailul mengatakan bahwa investasi kripto merupakan salah satu alternatif paling potensial dalam mendatangkan keuntungan. Kenaikan mata uang kripto mampu mencapai 100 persen lebih.

Paling anyar adalah Dogecoin. Mata uang berlogo anjing Shiba Inu ini naik ribuan persen usai CEO Tesla, Elon Musk memberikan "promosi" gratis untuk aset tersebut.

"Dilihat dari demografi investor kita saat ini lebih banyak diisi oleh investor muda millennial yang memang "risk lover". Mereka memang mengincar keuntungan. Nah bitcoin ini menawaarkan keuntungan yang besar namun memang risikonnya juga besar. Maka kripto menjadi alternatif investasi saat ini yang sangat digemari," paparnya.

 

2. Nailul sambut baik rencana pembentukan bursa aset kripto

Cryptocurrency Dogecoin (sc: Twitter Elon Musk)

Nailul menyambut baik rencana pembentukan bursa aset kripto di Tanah Air. Menurutnya, pembentukan bursa tersebut akan memudahkan transaksi investasi dan memberikan jaminan keamanan bagi investor.

"Tentunya harus dibarengi dengan edukasi mata uang kripto terutama tentang risiko dari investasi ini. Adanya bursa kripto akan menjadi motor utama edukasi mata uang kripto ini selain penjual resmi dan Bappebti," ujarnya.

3. Mata uang kripto belum bisa digunakan untuk bertransaksi di Indonesia

Bitcoin (Pixabay/tom bark)

Mata uang kripto baru bisa digunakan untuk investasi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sementara aset tersebut belum bisa digunakan untuk bertransaksi.

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah resmi mengizinkan perdagangan cryptocurrency di bursa berjangka.

Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini telah berlaku sejak 17 Desember 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us