Harta Kekayaan Rianto Adam Pontoh, Hakim yang Vonis Helena Lim

- Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Helena Lim dalam kasus korupsi timah.
- Rianto meminta harta Helena dikembalikan, dengan total harta kekayaan Rianto mencapai Rp2.225 miliar menurut LHKPN 2023.
- Harta Rianto didominasi oleh tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin, serta tidak memiliki catatan utang dalam LHKPN-nya.
Jakarta, IDN Times - Rianto Adam Pontoh menjadi buah bibir masyarakat beberapa waktu belakang. Hal itu tidak terlepas dari apa yang dilakukan Erintuah selaku Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Rianto merupakan Hakim dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Helena Lim, crazy rich PIK. Pada saat sidang putusan akhir Desember lalu, Rianto menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Helena dan vonis tersebut jauh dari yang diajukan oleh jaksa.
Selain itu, Rianto juga meminta harta Helena Lim dikembalikan. Menurut Rianto, ada beberapa harta milik Helena yang disita, tetapi bersih dari unsur korupsi.
Atas putusannya tersebut, Rianto lantas mendapatkan sorotan dari masyarakat lantaran dianggap membuat putusan yang kontroversial. Di sisi lain, sorotan itu juga termasuk jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Rianto.
Berikut informasi tersebut seperti dikutip dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
1. Jumlah harta kekayaan Rianto Rp2,225 miliar

Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Rianto Adam Pontoh per 26 Januari 2024/Periodik 20223 tercatat sebesar Rp2.225.084.574 (Rp2,225 miliar).
- Harta Rianto tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp1 miliar. Lalu ada kas dan setara kas senilai Rp636.956.574.
- Kemudian ada alat transportasi dan mesin yang jumlahnya mencapai Rp584,128 juta. Berikutnya ada juga harta bergerak lainnya dengan nominal Rp4 juta.
Tidak ada catatan utang yang dimiliki oleh Rianto di dalam LHKPN-nya.
2. Harta tanah dan bangunan Rianto Adam Pontoh

Di dalam LHKPN, cuma ada sebidang tanah dan bangunan yang dimiliki Rianto. Satu-satunya tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Rianto memiliki luas 220 meter persegi/125 meter persegi di Malang, Jawa Timur.
Adapun nilainya sebesar Rp1 miliar.
3. Harta berupa alat transportasi terdiri dari mobil dan motor

DI sisi lain, harta kekayaan Rianto Adam Pontoh berupa alat transportasi dan mesin terdiri atas dua mobil dan tiga motor. Status semua mobil dan motor milik Rianto adalah hasil sendiri.
- Mobil pertama adalah Toyota Kijang Innova tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp314 juta.
- Mobil kedua merupakan Toyota Vios tahun 2014 yang nilainya Rp200 juta.
- Kemudian motornya yang pertama adalah Yamaha Jupiter MX 2008 dengan nilai Rp16,128 juta.
- Lalu ada Yamaha Mio 2024 senilai Rp12 juta dan Kawasaki Ninja 250 senilai Rp42 juta.