Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Dia menuturkan, terkait dengan bidang perdagangan dalam negeri, Kemendag di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat program fasilitasi 1.000 warung. Tujuannya untuk membantu rakyat agar mampu menjadi wirausaha berkelanjutan melalui pemberian akses legal, pemasaran, dan pembiyaan.
"Hal ini memberikan dorongan agar masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian yang adil dan sehat," ujarnya.
Kontribusi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di perkotaan maupun pedesaan.
Sementara akses legal diberikan melalui pengakuan izin berusaha UMKM, akses pemasaran diberikan melalui kemitraan dengan pemasok kebutuhan barang dagangan dengan harga bersaing.
Sedangkan, pendampingan pengelolaan warung modern dan akses pembiayaan diberikan melalui perbankan, berupa bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dan supermikro.
Suhanto menyampaikan, masyarakat yang berminat untuk mendirikan warung dapat menghubungi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri dengan mencantumkan identitas dan lokasi pendirian warung.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp Layanan Informasi bidang Perdagangan Dalam Negeri 0811-1068-1818 atau 0811-1061-919. Setelah itu, Kemendag bersama pemasok dan perbankan yang tergabung dalam program ini akan melakukan verifikasi kelaiakan usaha pendirian warung.