DPR Setuju Jokowi Bikin Kementerian Investasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun berubah nama

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pembentukan Kementerian Investasi. Kementerian ini diharapkan bisa meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Keputusan itu menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021) dilansir dari ANTARA.

1. Penggabungan beberapa fungsi kementerian

DPR Setuju Jokowi Bikin Kementerian InvestasiMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Baca Juga: Bos BKPM Pede Indonesia Juara Investasi di Asia Tenggara dan Dunia

Selain pembentukan Kementerian Investasi, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut juga menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nantinya, nama Kemendikbud akan diubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

2. Indonesia punya BKPM sebagai lembaga yang mengurus investasi

DPR Setuju Jokowi Bikin Kementerian InvestasiIDN Times / Auriga Agustina

Untuk mengurus investasi, Indonesia punya lembaga bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Sejarah BKPM sebagai pengelola investasi bermula pada 1967, saat itu dibentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing (BPPMA).

BKPM lalu didirikan pada tahun 1973, menggantikan fungsi yang dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal yang dibentuk sebelumnya pada tahun 1968.

3. Kementerian Pendidikan yang beberapa kali berubah nama

DPR Setuju Jokowi Bikin Kementerian InvestasiMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sementara Kementerian Pendidikan telah beberapa kali berubah nama. Dimulai pada tahun 1945, kala itu bernama Departemen Pengajaran. Tiga tahun berselang berubah nama menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahun 1955-1956, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berubah nama menjadi Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan. Departemen Pendidikan Nasional menjadi nama resmi yang digunakan untuk mengatur pendidikan di Indonesia untuk periode 1999–2009.

Lalu pada masa jabatan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan Nasional pada 2009–2011. Terakhir, nama yang digunakan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2011 sampai sekarang.

Baca Juga: Lagi Hype, Investasi Bitcoin Halal atau Haram ya?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya