HIPMI: Omnibus Law Bisa Ciptakan Lapangan Kerja di Tengah Pandemik

Katanya butuh investasi swasta untuk tekan pengangguran

Jakarta, IDN Times - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pascakrisis akibat pandemik COVID-19.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming menyambut baik UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

1. Omnibus Law permudah UMKM

HIPMI: Omnibus Law Bisa Ciptakan Lapangan Kerja di Tengah Pandemik(Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming) Dok. Tangkapan Layar via Zoom Indikator Politik Indonesia

Dengan adanya UU Cipta Kerja, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," ucapnya.

Baca Juga: [WANSUS] Pengusaha Amati Kebijakan Pemerintah, Pulihkan Dunia Usaha

2. Indonesia butuh investasi swasta untuk tekan pengangguran

HIPMI: Omnibus Law Bisa Ciptakan Lapangan Kerja di Tengah PandemikIlustrasi Investasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.

3. HIPMI minta omnibus law didetailkan

HIPMI: Omnibus Law Bisa Ciptakan Lapangan Kerja di Tengah PandemikIlustrasi pengesahan undang-undang. IDN Times/Arief Rahmat

Maming meminta semua pihak mendetailkan Omnibus Law agar secara teknis bisa diterima. Sehingga nantinya UMKM dan ekosistem dunia usaha berkembang dengan baik.

"Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insyaAllah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.

Baca Juga: HIPMI: Relaksasi Kredit Bank di Daerah Dikuasai Pengusaha Besar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya