Jakarta, IDN Times - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mendorong penggunaan satu standar bertaraf internasional sebagai acuan resmi asurans keberlanjutan di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas informasi keberlanjutan sekaligus mengurangi risiko greenwashing.
Pandangan tersebut disampaikan IAPI dalam Business Morning Forum “Membangun Ekosistem Asurans Keberlanjutan Indonesia untuk Memperkuat Kepercayaan terhadap Pelaporan Keberlanjutan” pada 26 Agustus 2026. Forum berlangsung di tengah proses finalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Berikut sejumlah poin yang menjadi perhatian IAPI dalam membangun ekosistem asurans keberlanjutan di Indonesia.
