Jakarta, IDN Times - Sebuah asosiasi perawat meminta International Labour Organization (ILO) di Filipina untuk memeriksa pelanggaran standar tenaga perawat di negara tersebut. Dugaan pelanggaran terhadap perawat diyakini berlangsung selama pandemi COVID-19.
Dalam sebuah pernyataan, Filipino Nurses United menekankan bahwa standar jam kerja, rasio perawat yang menangani pasien, dan keamanan masa kerja adalah hak dasar perawat yang telah dilanggar oleh Pemerintah Filipina. Asosiasi tersebut tampaknya kecewa tentang perlakukan Pemerintah Filipina selama masa pandemik.