Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

India Akan Meluncurkan Mata Uang Digital pada 2022-2023

Pixabay/Pete Linforth

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan Bank sentral India akan meluncurkan versi digital rupee pada tahun keuangan berikutnya. Hal ini diumumkan Sitharaman saat menyampaikan anggaran tahunan negara pada Selasa (1/2/2022).

“Pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan, dorongan besar bagi ekonomi digital,” kata Sitharaman, dikutip dari CNBC.

“Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem manajemen mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” tambahnya.

1. Rupee digital India pakai blockchain

https://economictimes.indiatimes.com

Reserve Bank of India akan memperkenalkan rupee digital pada tahun keuangan 2022-2023 yang dimulai pada 1 April.

Sitharaman tidak memberikan rincian tentang bagaimana rupee digital akan bekerja atau seperti apa bentuknya. Tetapi ia mengatakan itu akan diperkenalkan menggunakan blockchain dan teknologi lainnya.

Blockchain merupakan teknologi yang awalnya dibuat untuk mata uang digital (cryptocurrency) seperti Bitcoin. Tetapi sekarang ini penggunaannya telah melampaui cryptocurrency.

2. Salah satu negara yang kembangkan CBDC

ilustrasi blockchain (Pixabay.com/Tumisu)

Jika rencana ini berjalan lancar, India akan menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia yang memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC). Sebelumnya, China telah mengerjakan versi digital yuan sejak 2014 dan menjadi yang paling maju dalam hal peluncuran CBDC secara global.

Selama dua tahun terakhir, Bank Rakyat China telah melakukan uji coba dalam bentuk lotere, di mana yuan digital dibagikan kepada warga di kota-kota tertentu untuk mereka belanjakan. Baru-baru ini, bank sentral telah berupaya memperluas penggunaan yuan digital. Namun China belum meluncurkan mata uang digitalnya secara nasional dan tidak memiliki target spesifik untuk melakukannya.

3. Tindakan tegas untuk cryptocurrency

ilustrasi mata uang kripto (pixabay.com/WorldSpectrum)

Di wilayah lain, Jepang sedang mengupayakan CBDC-nya sendiri, dan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve bulan lalu telah merilis sebuah studi tentang dolar digital, tetapi tidak mengambil posisi tegas apakah akan mengeluarkannya.

Namun, meski India mengupayakan rupee digital, negara ini telah mencoba mengambil sikap yang lebih keras terhadap cryptocurrency seperti Bitcoin dan saat ini sedang mengerjakan regulasi untuk sektor ini.

Pada Selasa, Sitharaman mengatakan pendapatan dari transfer aset digital virtual harus dikenakan pajak sebesar 30 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Rehia Sebayang
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us