Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tenaga nuklir (freepik.com/brgfx)

Intinya sih...

  • India merevisi undang-undang tanggung jawab nuklir untuk tarik perusahaan asing, khususnya dari AS.
  • Rencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 100 gigawatt pada 2047.

Jakarta, IDN Times - India pada Jumat (18/4/2025) mengumumkan rencana untuk merevisi undang-undang tanggung jawab nuklir guna menarik perusahaan asing, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini bertujuan mengurangi risiko hukum bagi pemasok peralatan nuklir yang selama ini enggan berinvestasi karena ancaman denda tak terbatas akibat kecelakaan.

Rencana tersebut merupakan bagian dari ambisi Perdana Menteri Narendra Modi untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 100 gigawatt pada 2047, sekaligus memperkuat hubungan perdagangan dengan AS. Departemen Energi Atom India telah menyiapkan draf undang-undang baru yang akan menghapus klausul tanggung jawab tak terbatas dari Undang-Undang Kerusakan Nuklir Sipil 2010.

Editorial Team

Tonton lebih seru di