Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Indonesia dan Portugal Segera Teken MoU Penempatan Pekerja Migran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. (Dok, KP2MI).
  • Indonesia dan Portugal menargetkan penandatanganan MoU penempatan serta perlindungan pekerja migran pada Oktober 2026, setelah penyusunan naskah dengan otoritas migrasi Portugal memasuki tahap akhir.
  • Kerja sama diarahkan untuk membuka penempatan PMI terampil secara aman dan legal, sekaligus memperluas serapan lulusan vokasi dan SMK melalui program Go Global.
  • Delegasi Kementerian P2MI direncanakan mengunjungi Lisbon pada September 2026, dengan perlindungan hak pekerja seperti upah, hunian, kesehatan, dan jaminan sosial sebagai prioritas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, baru saja menerima audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin. Mukhtarudin menjamu Susi di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).

Percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal menjadi bahasan utama. Jika berjalan lancar, penandatanganan kerja sama bilateral kedua negara ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026 mendatang.

1. Sasar penempatan tenaga kerja terampil

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. (Dok, KP2MI).

Susi Marleny Bachsin menjelaskan proses penyusunan naskah MoU dengan otoritas migrasi Portugal (AIMA) telah memasuki tahap akhir. Portugal berharap kerja sama ini dapat membuka peluang penempatan tenaga kerja yang aman, legal, dan menguntungkan kedua belah pihak.

Menteri Mukhtarudin menyambut baik progres ini, khususnya terkait fokus pada penyaluran tenaga kerja terampil. Menurutnya, Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat atensi khusus dari Presiden untuk memperluas serapan lulusan pendidikan vokasi dan SMK Go Global.

"Dengan adanya MoU nanti, kami berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," kata Mukhtarudin dalam keterangan resminya.

2. Siapkan kunjungan ke Lisbon sebelum MoU diteken

Ilustrasi MoU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum penandatanganan MoU resmi di Indonesia, pihak Portugal telah mengusulkan agenda kunjungan delegasi Kementerian P2MI ke Lisbon pada September 2026. Agenda kunjungan ini dirancang padat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di negara tersebut.

Beberapa agenda yang diusulkan meliputi pertemuan tingkat tinggi dengan AIMA, hingga forum kerja sama penempatan. Acara tersebut akan mempertemukan asosiasi perusahaan di Portugal dengan agensi penempatan resmi dari Indonesia untuk membahas mekanisme kerja yang lebih konkret.

"Kami menyambut baik usulan tersebut dan insya Allah akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal untuk mempersiapkan penguatan kerja sama," ujar Mukhtarudin.

3. Pelindungan hak pekerja jadi syarat mutlak

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tengah upaya memperluas akses pasar kerja global, Menteri Mukhtarudin menegaskan aspek pelindungan tetap menjadi prioritas utama.

"Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta pelindungan sosial yang memadai," ujar Mukhtarudin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article