Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk merespons kebijakan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2021, sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus COVID-19.
"Kami tentunya menyikapi secara positif upaya yang dijalankan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis.