Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik dan mengapresiasi tiga rekomendasi bagi pengembangan UMKM di Indonesia yang disampaikan Kementerian PPN/Bappenas. Yakni penguatan kelembagaan, program, dan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Mandat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Saat ini, momentum pengarusutamaan ekonomi rakyat dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu(21/2/2021).
