Ini Alasan Kementerian BUMN Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN

- Riefian Fajarsyah, vokalis Seventeen, ditunjuk sebagai Dirut PFN karena pengalamannya sebagai produser film.
- Kementerian BUMN mendorong kepemimpinan muda di perusahaan pelat merah dan berharap Ifan membawa perkembangan baru untuk PFN.
- Penunjukkan direksi baru tidak mengubah status PFN yang masih dititip kelola Holding BUMN spesialis transformasi dan investasi PT Danareksa (Persero).
Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN menunjuk Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, vokalis dari grup band Seventeen, menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Juru bicara Kementerian BUMN, Putri Violla mengatakan Ifan yang berkarier di dunia musik juga memiliki pengalaman sebagai produser film. Pengalamannya itu menjadi salah satu alasan penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN.
“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksinya,” kata Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
1. Menambah sosok muda dalam kepemimpinan BUMN
Kementerian BUMN juga mendorong kepemimpinan muda di perusahaan pelat merah. Ifan merupakan pria kelahiran 16 Maret 1983, dan kini berusia 41 tahun. Dia termasuk generasi millennial.
“Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Yang kita harapkan ini kan ada pemimpin muda, kita berikan kesempatan jadi dirut,” tutur Putri.
2. Minta masyarakat beri Ifan kesempatan
Putri mengatakan, banyak yang mengomentari penunjukkan Ifan menjadi Dirut PFN. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan bagi Ifan untuk membuktikan kiprahnya di PFN.
“Minta tolong untuk semua, ya kita lihatlah nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN. Kita tunggu saja deh pembuktian dari Ifan dan juga jajaran Direksi lainnya,” ujar Putri.
3. PFN masih jadi 'pasien' Danareksa
Putri mengatakan, penunjukan direksi baru tidak mengubah status PFN yang kini masih dititip kelola Holding BUMN spesialis transformasi dan investasi PT Danareksa (Persero).
“Sejauh ini masih Danareksa yang support. Ini kan masih baru semuanya, nanti untuk berikutnya kita lihat ke arah mana untuk Ifan membawa PFN,” tutur Putri.
Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan salah satu upaya ‘penyehatan’ PFN adalah digabungkan dengan Holding Danareksa secara resmi, dengan mekanisme inbreng.
Namun, keputusannya masih harus menunggu Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Dananatara) yang kini bertugas mengelola BUMN.
“Rencananya akan diinbrengkan ke Danareksa, tetapi tergantung dari induk kami nanti Danantara terserah mau seperti apa, apakah mau diinbrengkan ke yang lain atau ke kita, kami nurut saja. Kalau dari kami bagaimana kita membuat bisnis modelnya," kata Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/3).