Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian BUMN Benarkan Kabar Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN

Ifan Seventeen (instagram.com/ifanseventeen)
Intinya sih...
  • Ifan Fajarsyah, vokalis Seventeen, diangkat menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Kementerian BUMN.
  • Kementerian BUMN mempertimbangkan latar belakang Ifan sebagai produser film sebelum menunjuknya sebagai Dirut PFN.
  • Kementerian BUMN mendorong kepemimpinan muda di perusahaan pelat merah dan berharap Ifan membawa gebrakan baru bagi PFN.

Jakarta, IDN Times - Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, vokalis dari grup band Seventeen, diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN). Kabar itu dibenarkan juru bicara Kementerian BUMN, Putri Violla.

“Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi,” kata Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

1. Alasan Kementerian BUMN tunjuk Ifan jadi Dirut PFN

Putri mengatakan, Kementerian BUMN telah mempertimbangkan latar belakang Ifan sebelum ditunjuk jadi Dirut. Meski berkarier di musik, Ifan ternyata punya latar belakang sebagai produser film.

“Tapi sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi Direksinya,” tutur Putri.

2. Menambah sosok pemimpin muda di BUMN

Selain latar belakang, Kementerian BUMN mendorong kepemimpinan muda di perusahaan pelat merah. Ifan merupakan pria kelahiran 16 Maret 1983, dan kini berusia 41 tahun. Dia termasuk generasi millennial.

“Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Yang kita harapkan ini kan ada pemimpin muda, kita berikan kesempatan jadi Dirut,” ucap Putri.

3. Kementerian BUMN menanti gebrakan Ifan untuk PFN

Atas pertimbangan tersebut, Kementerian BUMN berharap Ifan membawa gebrakan baru bagi PFN.

“jadi nanti minta tolong untuk semua, ya kita lihatlah nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN. Kita tunggu saja deh pembuktian dari Ifan dan juga jajaran Direksi lainnya,” tutur Putri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us