Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Daftar Sektor yang Berhak Mendapatkan Pembiayaan KUR

Ini Daftar Sektor yang Berhak Mendapatkan Pembiayaan KUR
ilustrasi kredit rekening koran (pexels.com/Ahsanjaya)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Program KUR dirancang pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui perbankan dan lembaga keuangan dengan dukungan penjaminan dari pemerintah.
  • Sektor yang berhak dibiayai KUR mencakup pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, serta berbagai sektor jasa seperti transportasi, pendidikan, dan hiburan.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp279,5 triliun dengan suku bunga 6 persen per tahun guna mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Skema ini disalurkan melalui perbankan dan lembaga keuangan dengan dukungan penjaminan dari pemerintah.

KUR bertujuan memperkuat permodalan UMKM guna mendorong percepatan pengembangan sektor riil sekaligus meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

Lantas, jenis sektor apa saja yang dapat dibiayai KUR?

1. Jenis sektor yang dibiayai KUR

Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jenis sektor yang dibiayai KUR:

  • Sektor Pertanian:
  • Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
  • Perikanan:
  • Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
  • Industri Pengolahan:

Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.

  • Perdagangan:

Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.

  • Jasa-Jasa:

Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

  • Pembiayaan Calon TKI di luar negeri;
  • Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar

2. Tujuan pemberian KUR

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Ada sejumlah tujuan pemberian KUR

  • Akses pembiayaan UMKM & kepada Bank
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

3. Target penyaluran KUR tahun ini Rp279,5 triliun

ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@moneyphotos)
ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@moneyphotos)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebesar Rp279,5 triliun, turun dari rencana awal Rp295 triliun.

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas subsidi fiskal serta kesiapan perbankan.

Meski demikian, skema KUR tetap difokuskan pada fleksibilitas, dengan suku bunga 6 persen per tahun guna mendorong pertumbuhan UMKM.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More