Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk memberlakukan dua titik checkpoint untuk memastikan calon penumpang pesawat tetap sesuai dengan standar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Ketika tiba di bandara-bandara AP II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk screening apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum. Ini khusus rute menuju/dari Jawa, serta menuju Bali," ujar Presiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, saat dihubungin IDN Times, Senin (5/7/2021).
Jika lolos tahap screening, lanjut Awaluddin, calon penumpang akan diarahkan ke Checkpoint 2 untuk memvalidasi kartu vaksinasi dan hasil PCR tersebut. Adapun, proses tersebut bakal dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes.
"Setelah itu, calon penumpang lanjut menuju meja check-in untuk mendapatkan boarding pass, dan kemudian ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat," kata dia.
Awaluddin menambahkan, mekanisme tersebut dilakukan di 20 bandara di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan yang masuk dalam pengelolaan AP II.