Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa memastikan kapan insentif Rp5 juta untuk motor listrik mulai diberikan. Kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Saat ditanya apakah insentif tersebut bisa mulai diberikan pada Agustus 2026, Agus kembali meminta kepastian waktunya ditanyakan kepada pihak yang membuat PMK, dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita tunggu ininya ya, apa, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
