Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melaporkan selama periode 10-13 Maret 2025, investor asing (nonresiden) melakukan penjualan bersih (net sell) alias menarik dananya dari pasar keuangan Indonesia sebesar Rp10,15 triliun. Penjualan bersih tersebut terdiri dari Rp1,92 triliun di pasar saham, Rp5,25 triliun Surat Berharga Negara (SBN).
"Dan Rp2,97 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Sabtu (15/3/2025).