Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Isi Surat Permohonan KCI untuk Impor Kereta Bekas dari Jepang

KRL Commuter Line berada di Stasiun Serpong, Tangerang Selatan (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) nyatanya telah mengirim surat permohonan untuk impor kereta bekas dari Jepang yang berusia 28 tahun sejak September 2022. Di dalam surat tersebut terdapat enam poin yang menjadi dasar pengajuan impor kereta bekas buatan 1994 tersebut.

Berdasarkan salinan surat permohonan yang diterima IDN Times, KCI mengalamatkannya kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun surat tersebut tertanggal 13 September 2022 dengan nomor 32/AL.105/CU/KCI/IX/2022 berjudul Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

1. Enam poin isi surat permohonan KCI

Ilustrasi KRL beroperasi selama PSBB (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dalam surat permohonan tersebut, KCI menuliskan enam poin. Pertama adalah enam rujukan alias pertimbangan KCI dalam mengajukan izin impor kereta bekas dari Jepang.

Kedua, pemberitahuan soal rencana jangka panjang KCI periode 2020-2024 terkait adanya penambahan kapasitas angkut penumpang KRL dan kebutuhan peremajaan KRL eksisting.

Poin ketiga merupakan pemberitahuan soal penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PT Industri Kereta Api (INKA) soal rencana pengadaan sarana KRL baru mulai akhir 2024 hingga 2023.

Dalam poin tersebut, KCI mengatakan membutuhkan sarana KRL guna kebutuhan peremajaan dan pemenuhan kapasitas angkut sampai dengan produk baru buatan INKA rampung pada 2025 mendatang.

"Mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 PT KCI memiliki kebutuhan melakukan program konservasi/scrap/peremajaan atas Train Set eksisting yang terdiri dari KRL Seri 05, KRL Seri 6.000, dan KRL Seri 7.000," tulis KCI.

Poin keempat berisikan informasi bahwa pengoperasian KRL bekas yang dilakukan KCI sejak 2009 selalu mengedepankan suku cadang produksi dalam negeri. Beberapa suku cadang produksi BUMN yang digunakan KCI di antaranya adalah jok kursi penumpang, pembelian AC, dan deadman pedal (peralatan siaga).

Kemudian poin kelima berisikan permohonan untuk diberikan dispensasi impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru dan spesifikasi kereta bekas yang mau diimpor dari Jepang.

"Maka dalam masa transisi pemenuhan sarana baru dari PT INKA, PT KCI mengajukan permohonan untuk dapat diberikan dispensasi impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru sejumlah 348 Unit KRL Seri E217," bunyi poin kelima.

2. Rincian detail izin permohonan impor KCI

Ilustrasi KRL atau Commuter Line (IDN Times/Dwi Agustiar)

Berikut ini detail izin permohonan impor 348 unit kereta bekas dari Jepang yang tercantum dalam surat KCI ke Dirjen Daglu Kemendag:

Tahun Kebutuhan: 2023
Uraian Barang: KRL Tipe E217
Pos Tarif/HS Code: 8603.10.00
Jumlah dan Satuan: 120 Unit
Usia/Tahun Pembuatan: 28 tahun/1994
Negara Muat: Tokyo, Jepang
Pelabuhan Tujuan: Tanjung Priok, Jakarta

Tahun Kebutuhan: 2024
Uraian Barang: KRL Tipe E217
Pos Tarif/HS Code: 8603.10.00
Jumlah dan Satuan: 228 Unit
Usia/Tahun Pembuatan: 28 tahun/1994
Negara Muat: Tokyo, Jepang
Pelabuhan Tujuan: Tanjung Priok, Jakarta

3. Kemenperin tidak restui permohonan impor kereta bekas oleh KCI

Ilustrasi Logo Kementerian Perindustrian (Website/kemenperin.go.id)

Sebelumnya diberitakan, rencana PT KCI impor kereta bekas dari Jepang tidak mendapatkan restu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menegaskan, impor tersebut tidak perlu dilakukan lantaran kebutuhan kereta di dalam negeri bisa disediakan oleh industri kereta api nasional.

"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa harus impor kereta api bekas dari Jepang? Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun," ucap Dody, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/3/2023).

Dody menambahkan, penyediaan kereta baru dalam jumlah banyak sejatinya membutuhkan waktu lantaran tidak bisa direalisasikan dalam semalam.

Maka dari itu, Dody meminta agar adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap kereta yang ada di Indonesia.

"Kalau mendadak memang pasti sukar. Seharusnya kan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berproduksi," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us