Istana: Arief Dapat Tugas Lain Usai Diberhentikan dari Kepala Bapanas

- Kementan dan Bulog mendapat tugas tambah gudang beras
- Produksi beras meningkat di sejumlah daerah
- Arief Prasetyo diberhentikan lewat Keputusan Presiden
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Arief akan mendapat tugas lain.
"Jadi begini, yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas Badan Pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Jabatan Kepala Bapanas kini dirangkap Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
1. Kementan dan Bulog dapat tugas dari Prabowo tambah gudang beras

Prasetyo mengatakan, Kementerian Pertanian dan Perum Bulog mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menambah gudang beras. Selain itu, manajemen penyimpanan beras juga harus dilakukan.
"Memang menjadi fokus Kementan maupun teman teman di Bulog, bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan dan perlu kita sadari gudang-gudang kita dalam kondisi perlu perbaikan termasuk penambahan pembangunan gudang baru di 100 tempat," kata dia.
2. Istana sebut produksi beras meningkat

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyebut produksi panen beras di sejumlah daerah meningkat. Oleh karena itu, pemerintah ingin menyiapkan gudang baru.
"Alhamdulilah panen kita beras itu meningkat akhir tahun ini akan memasuki masa panen dan kita akan menyiapkan gudang baru," kata dia.
3. Arief Prasetyo diberhentikan lewat Keputusan Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Nasional. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis Surat Keputusan tersebut, dikutip Jumat (10/10).
Surat keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis (9/10). Posisi Arief digantikan Mentan, Amran Sulaiman.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut.