Jadi Badan Pemerintah, Bulog Dicanangkan Cabut Status BUMN Mei 2025

- Bulog ditargetkan menjadi badan pemerintah mulai Januari 2026
- Proses transformasi dimulai dengan pembubaran Bulog sebagai BUMN dan pengusulan anggaran ke Kementerian Keuangan
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mulai pembahasan transformasi kelembagaan Bulog dari BUMN menjadi lembaga pemerintah lainnya (LPL) atau badan pemerintah.
Dalam materi rapat koordinasi terbatas (rakortas) transformasi kelembagaan Bulog yang digelar hari ini, Jumat (29/11/2024), ada lini masa alias timeline yang telah disiapkan Perum Bulog, di mana pada Mei 2025, ditargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Bulog sudah diterbitkan.
1. Bulog ditargetkan jadi Badan mulai Januari 2026

Setelah PP pembubaran Bulog sebagai BUMN terbit, proses untuk menjadi badan pemerintah pun masih panjang. Bulog harus mengusulkan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke Kementerian Keuangan.
Kemudian, Kemenkeu harus menyetujui BA BUN yang diajukan, barulah Bulog bisa beroperasi sebagai badan yang ditargetkan mulai Januari 2026.
2. Karyawan Bulog bukan lagi pegawai BUMN

Setelah bertransformasi sebagai badan pemerintah, nantinya karyawan Bulog tak akan lagi menjadi pegawai BUMN.
Kemudian, Bulog sendiri akan menjadi badan atau LPL yang koordinasinya langsung di bawah presiden. Dalam kesehariannya, Bulog akan melaksanakan penugasan dengan skema APBN, dan skema non-APBN dan tidak berorientasi profit.
3. Menhan jadi Tim Asistensi transformasi Bulog

Dalam dokumen itu, turut dilampirkan tim asistensi dan teknokrasi transformasi kelembagaan Bulog yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tim asistensi sendiri terdiri dari empat orang, pertama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin; Letnan Jenderal TNI Purnawirawan, Djamari Chaniago; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.
Kemudian, tim teknokrasi terdiri dari enam orang, pertama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy; Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq; Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono; Direktur Human Capital Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto; Anggota Dewan Pengawas Bulog, Frans B.M Dabukke; dan Prof. Dr Wicipto Setiadi selaku Tim Substansi dan Tim Hukum.