Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Status BUMN Segera Dicabut, Bulog Gak Bisa Bisnis Komersial Lagi

Konferensi Pers Rapat Koordinasi Terbatas Pangan 2024, di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Bulog akan menjadi badan pemerintahan, tidak lagi menjalankan bisnis komersial.
  • Direktur Utama Bulog menyatakan bahwa Bulog akan kembali seperti 52 tahun lalu, tetapi bukan bentuk kemunduran.
  • Bulog akan mendapatkan alokasi APBN dari pemerintah setelah menjadi badan di bawah Presiden.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pemerintah akan memulai proses transformasi kelembagaan Perum Bulog. Bulog akan menjadi badan pemerintahan, sehingga tak lagi menjalankan bisnis komersial.

“Harus transformasi lembaganya, gak bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, beli gabah itu kadang-kadang hitung-hitungan, Bulog ini untung apa rugi? Kalau rugi diperiksa, ya susah,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pangan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

1. Nasib bisnis komersial Bulog harus dibahas lebih lanjut

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait nasib bisnis komersial Bulog, Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparno mengatakan hal itu belum dibahas. Saat ini, Bulog masih menyusun konsep transformasi kelembagaan, untuk kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Saya kira itu pembahasan berikutnya ya. Tapi yang pasti Bulog sebagai stabilisator, lebih dekat lagi kepada petani, artinya kita betul-betul memberikan pelayanan kepada publik dan kepada petani,” tutur Wahyu

2. Bukan bentuk kemunduran

Kantor pusat Perum Bulog. (dok. Bulog)

Wahyu mengatakan, Bulog akan kembali seperti 52 tahun lalu, di mana statusnya merupakan instansi pemerintahan. Namun, dia memastikan langkah ini bukan bentuk kemunduran, tetapi akan mempercepat Bulog dalam melaksanakan stabilisasi harga pangan.

“Oh enggak dong (bukan kemunduran), lain. Sekarang kan jadi lama, nah nanti jadi cepat,” tutur Wahyu.

3. Bulog bakal dapat alokasi APBN

Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog.(IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dengan menjadi badan di bawah Presiden, maka Bulog nantinya juga akan mendapatkan alokasi APBN dari pemerintah. Namun, Bulog tidak mendapatkan alokasi APBN tahun 2025, karena pemerintah sudah mematok RAPBN 2025 bersama DPR.

“Nanti konsepnya itu kita minta ke APBN. Dari APBN situ, sebagai stabilisasi ya kita melakukan fungsi stabilisasi gitu ya, beli dari petani gula, petani gabung,” ujar Wahyu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us