Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap Jabatan

Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap Jabatan
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Staf khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menegaskan tidak akan menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan BUMN yang berbeda alias rangkap jabatan.

Menurutnya, hal itu melanggar regulasi yang sudah ada di Kementerian BUMN. Adapun, regulasi yang dimaksud Arya adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badang Usaha Milik Negara.

Oleh sebab itu, Arya mengaku bakal mundur dari jabatan komisaris di salah satu perusahaan BUMN tersebut.

"Sesuai regulasi, komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi saya dengan sendirinya akan lepas dari komisaris Inalum," tegas Arya, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

  1. 1. Arya memilih jabatan menjadi komisaris di Telkom

    Logo Telkom Indonesia (Website/telkom.co.id)
    Logo Telkom Indonesia (Website/telkom.co.id)

    Lepasnya Arya dari jabatan sebagai Komisaris Inalum tak terlepas dari adanya mandat baru dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menunjuknya untuk menjadi komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.

    Penunjukkan Arya sebagai komisaris di Telkom dilakukan Erick dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/5/2021) silam.

    Selain mengangkat Arya, Erick juga menunjuk Abdi Negara Nurdin atau dikenal dengan nama Abdee Slank resmi menjabat sebagai Komisaris Independen Telkom.

    Selain Abdee, eks Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro juga menjabat sebagai Komisaris Independen dan Utama Telkom menggantikan Rhenald Kasali.

  2. 2. Arya menjabat Komisaris Inalum sejak 2019

    IDN Times/Gregorius Aryodamar
    IDN Times/Gregorius Aryodamar

    Arya sendiri diketahui menjadi komisaris di Inalum sejak 29 November 2019 silam.

    Saat ini, jabatan komisaris tersebut sudah tidak lagi melekat pada diri Arya seperti yang IDN Times dapatkan ketika berkunjung ke situs resmi Inalum.

    Dalam situs resmi Inalum, saat ini Dewan Komisaris Inalum terdiri dari Agus Tjahjana Wirakusumah selaku Komisaris Utama/Independen, Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen, Ridwan Djamaluddin, Rendi Akhmad Witular, dan Ilyas Asaad selaku Komisaris.

  3. 3. Jajaran baru komisaris Telkom

    default-image.png
    Default Image IDN

    Dengan diangkatnya Arya sebagai komisaris baru di Telkom, maka berikut ini adalah jajaran baru Dewan Komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

    Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Brodjonegoro
    Komisaris Independen: Wawan Iriawan
    Komisaris Independen: Bono Daru Adji
    Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
    Komisaris: Marcelino Pandin
    Komisaris: Ismail
    Komisaris: Rizal Mallarengeng
    Komisaris: Isa Rachmatarwata
    Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More