Jakarta, IDN Times - Forum Pemimimpin Redaksi (Pemred) Indonesia tengah mendorong inisiasi "No Tax For Knowledge" sebagai upaya adanya relaksasi pajak bagi industri media. Inisiasi tersebut juga diharapkan mampu membuat institusi jurnalistik terus terjaga alias sustain dan mampu memberikan informasi berkualitas ke masyarakat.
"Inisiatif yang akan mulai kita dorong adalah 'No Tax for Knowledge'. Ini maksudnya adalah untuk lembaga-lembaga institusi jurnalistik yang bagus yang terverifikasi, yang memberikan edukasi dan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya," ujar Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dikutip dari ANTARA, Minggu (16/11/2025).
