Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Cipularang

Kondisi TKP tabrakan beruntun di Tol Cipularang. Foto : Dok. Jasamarga

Jakarta, IDN Times - Jasa Raharja menjamin seluruh korban dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara, bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Rivan dalam keterangan resminya.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Rivan.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar terus waspada dan berhati-hati terlebih di musim hujan seperti saat ini. Pengguna jalan juga diharapkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.

Diberitakan, kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya. Akibat musibah ini, 1 orang meninggal dunia dan 24 orang luka. Adapun seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us