Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang akan memberlakukan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan peserta pemagangan asal Indonesia agar memiliki keterampilan teknis, kemampuan bahasa, serta pemahaman budaya kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri Jepang.
"Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
