Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) telah memenangkan dukungan internasional atas rencananya untuk merombak sistem perpajakan global bagi perusahaan. Rencana yang dipimpin Presiden Joe Biden ini merupakan sebuah langkah besar untuk menyederhanakan sistem perpajakan rumit yang telah lama dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan besar.
Beberapa negara yang menyetujui kerangka kerja reformasi pajak yang ditetapkan oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tersebut termasuk India, Tiongkok dan Swiss.
Menurut CNN pada Jumat (3/6/2021), OECD yang berbasis di Paris, Prancis, telah mengatakan pada Kamis bahwa 130 negara dan yurisdiksi memberikan dukungan. Negara-negara ini mewakili lebih dari 90 persen dari output ekonomi global.