Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Netflix (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Upaya pemerintah untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri membuahkan hasil. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi pajak digital dari Netflix Cs pada Oktober meningkat 306 persen dari September.

"Memang betul sampai September untuk setoran 6 PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) asing yang sudah kita tunjuk Rp97 miliar. Sampai Oktober sudah ada 16 PMSE asing yang ditunjuk, dan setoran sampai Oktober 2020 adalah Rp297 miliar," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam APBN KiTa yang digelar secara virtual, Senin (23/11/2020).

1. Kenaikan pungutan pajak karena PMSE juga bertambah

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Suryo mengungkapkan kenaikan penerimaan pajak didorong karena adanya peningkatan pada PMSE yang ditunjuk pemerintah. Pada November, PMSE yang ditunjuk menjadi 24 platform, naik dari Oktober 2020 yang sebanyak 16. Jumlah ini bakal meningkat pada bulan selanjutnya.

"Harapan besar ada di November dan Desember, karena sampai dengan saat ini untuk yang akan setor di bulan November sekitar 24 PMSE asing, dan untuk Desember ada 36 PMSE asing yang akan menyetor untuk pemungutan PPN atas transaksi-transaksi jasa dan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean," ungkap Suryo.

2. Pemerintah harap penerimaan pajak dari PMSE terus meningkat

Editorial Team

Tonton lebih seru di