Jakarta, IDN Times - Upaya pemerintah untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri membuahkan hasil. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi pajak digital dari Netflix Cs pada Oktober meningkat 306 persen dari September.
"Memang betul sampai September untuk setoran 6 PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) asing yang sudah kita tunjuk Rp97 miliar. Sampai Oktober sudah ada 16 PMSE asing yang ditunjuk, dan setoran sampai Oktober 2020 adalah Rp297 miliar," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam APBN KiTa yang digelar secara virtual, Senin (23/11/2020).